Pangandaran – Ruangatas.com | DPRD Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (23/09/2025) di Gedung DPRD. Sidang tersebut menjadi forum penting karena membahas penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait empat Raperda inisiatif DPRD.
Rapat berlangsung dengan penuh perhatian, dihadiri langsung oleh Bupati Hj. Citra Pitriyami, S.H., Wakil Bupati H. Ino Darsono, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta perangkat daerah. Empat Raperda yang dibawa ke forum paripurna kali ini mencakup hal-hal strategis, yaitu:
- Raperda tentang Pemerintahan Desa.
- Raperda tentang Tata Cara Pencalonan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Raperda tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
- Raperda tentang PT BPR Bank Pangandaran.
Bupati Citra dalam sambutannya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD melalui Bapemperda yang dinilainya telah menghadirkan rancangan aturan dengan bobot yang kuat. Menurutnya, keempat Raperda tersebut bukan hanya sekadar menyesuaikan regulasi dengan kebijakan nasional, melainkan juga untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat Pangandaran.
“Raperda ini akan menjadi instrumen penting dalam pembangunan daerah. Perlindungan pekerja, penguatan pemerintahan desa, serta pendirian Bank Pangandaran adalah bukti keberpihakan pemerintah terhadap rakyat,” kata Bupati.
Ia menambahkan, keberadaan Bank Pangandaran, misalnya, diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal sekaligus memberi ruang bagi masyarakat untuk lebih mandiri secara finansial. Sementara itu, aturan mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan akan menjadi benteng perlindungan bagi para pekerja di berbagai sektor.
Di sisi lain, penguatan pemerintahan desa dan pengaturan tata cara pencalonan maupun pemberhentian kepala desa dinilai akan memberikan arah yang lebih jelas bagi tata kelola pemerintahan di tingkat desa, yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
Bupati Citra pun berharap, setelah melewati pembahasan bersama, keempat Raperda ini dapat segera disahkan agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat Pangandaran.
“Kami yakin dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, rancangan aturan ini akan menjadi pijakan kokoh bagi pembangunan daerah ke depan,” pungkasnya. (Red)***