Pangandaran – Ruangatas.com | Harapan warga Desa Ciparakan, Kecamatan Kalipucang, untuk memiliki akses jalan yang lebih layak akhirnya mendapat titik terang. Pemerintah Kabupaten Pangandaran memastikan bahwa pembangunan ruas jalan sepanjang 1,3 kilometer di wilayah tersebut akan dimulai pada tahun 2026 dengan anggaran sebesar Rp 3 miliar.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, H. Asep Noordin H.M.M., saat menggelar reses Masa Sidang III Tahun 2025 di Desa Ciparakan, Jumat (5/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Asep menyampaikan bahwa jalan penghubung Tunggilis–Ciparakan menjadi salah satu prioritas pembangunan infrastruktur pada tahun mendatang.
“Di Desa Ciparakan ini ada ruas Tunggilis–Ciparakan sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer yang akan kita tuntaskan pada tahun 2026, mulai dari Ciparakan hingga jembatan Sintok,” ujar Asep kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut tidak hanya untuk pekerjaan jalan utama, tetapi juga mencakup perlengkapan penunjang mengingat kondisi geografis wilayah Ciparakan yang memiliki kontur tanah cukup curam sehingga membutuhkan konstruksi yang lebih kuat dan aman.
Asep mengungkapkan bahwa pembangunan jalan tersebut merupakan hasil pembahasan panjang bersama masyarakat pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Reses kali ini menjadi momen bagi DPRD untuk menyampaikan informasi resmi terkait program yang sudah masuk dalam APBD Kabupaten Pangandaran Tahun 2026.
“Melalui reses ini, kami bisa menyampaikan secara langsung kepada warga mengenai program apa saja yang sudah ditetapkan untuk tahun 2026,” jelasnya.
Selain memberikan informasi mengenai pembangunan yang akan dilaksanakan, Asep juga menyerap aspirasi baru dari masyarakat Ciparakan. Aspirasi tersebut nantinya akan dibawa ke pembahasan perubahan APBD maupun rencana anggaran tahun berikutnya.
Kehadiran Asep Noordin dalam reses ini memberikan angin segar bagi warga yang selama ini berharap peningkatan infrastruktur desa dapat menjadi perhatian pemerintah daerah. (***)
