Masuk Sekolah Pukul 06.30 Mulai Berlaku di Tasikmalaya, Disdik Tegaskan Tak Ada Pemaksaan

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi

Tasikmalaya — Ruangatas.com | Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya resmi menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi bagi siswa SD dan SMP, yakni pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin, 21 Juli 2025, sejalan dengan edaran Gubernur Jawa Barat. Meski begitu,

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Tedi Setiadi, menegaskan bahwa penerapan aturan ini tetap mengedepankan fleksibilitas, dan ketentuan ini tidak berlaku bagi satuan pendidikan TK dan PAUD.

“Sudah, sudah hari ini ditandatangani Pak Wali Kota. SD dan SMP mengikuti edaran Gubernur masuk pukul 06.30. Tapi kalau TK dan PAUD tetap pukul 07.00 atau 08.00 WIB,” ujar Tedi kepada wartawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Senin sore.

Menurut Tedi, kebijakan ini juga sejalan dengan rencana penerapan sistem lima hari belajar, yakni Senin hingga Jumat. Ia menegaskan, Dinas Pendidikan tetap membuka ruang diskusi bagi sekolah-sekolah yang merasa belum siap.

“Kalau sampai hari ini belum ada yang mengajukan keberatan. Tapi kalau ada yang merasa keberatan, bisa mengajukan surat secara resmi ke Dinas,” jelasnya.

Fleksibilitas juga diberikan bagi sekolah yang ingin tetap menerapkan sistem enam hari belajar dengan jam masuk pukul 07.00 WIB. “Boleh saja enam hari, Senin sampai Sabtu, dan masuk pukul 07.00. Itu diperbolehkan dan akan kami sesuaikan dengan kearifan lokal,” tambahnya.

Tedi juga menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah pemaksaan. Sekolah tetap diberi kebebasan untuk menyesuaikan jadwal dengan kondisi masyarakat sekitar.

“Jangan-jangan justru yang terbaik itu di sekolah yang enam hari. Tinggal ajukan laporan saja, sampaikan alasan dan pertimbangannya. Jadi intinya, kami fleksibel dan tetap mempertimbangkan kearifan lokal,” tegasnya.

Dinas Pendidikan juga berencana melakukan evaluasi bersama PGRI dan para pengajar terkait implementasi aturan ini.

“Meski sudah berlaku, kita tetap akan evaluasi mana yang terbaik untuk siswa. Jangan sampai semangat meningkatkan mutu pendidikan justru memberatkan mereka,” pungkas Tedi.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap proses pembelajaran bisa berlangsung lebih optimal, tanpa mengesampingkan kenyamanan dan kebutuhan siswa di masing-masing sekolah. ***

Pos terkait