Ruangatas.com | Gelombang protes mahasiswa dan masyarakat sipil yang menguat sejak Agustus 2025 melahirkan apa yang kini dikenal dengan “17+8 Tuntutan Rakyat.” Daftar ini bukan sekadar rangkaian poin, melainkan desakan agar pemerintah, DPR, TNI, Polri, dan partai politik kembali pada mandat utamanya ialah berpihak pada rakyat.
17 Tuntutan Jangka Pendek: Deadline 5 September 2025
Sejumlah poin jangka pendek ditegaskan sebagai syarat mutlak yang harus segera dijawab pemerintah. Mulai dari pembentukan Tim Investigasi Independen atas kasus kematian Affan Kurniawan dan Umar Amarudin, penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, hingga pembebasan seluruh demonstran yang ditahan tanpa kriminalisasi.
Tak kalah penting, publik juga menyoroti transparansi anggaran DPR, penghentian fasilitas mewah untuk wakil rakyat, dan penindakan kader partai yang melecehkan aspirasi rakyat. Di sisi lain, desakan juga menyentuh isu ekonomi, diantaranya perlindungan upah buruh, guru, tenaga kesehatan, hingga mitra ojek online, serta pencegahan PHK massal.
8 Tuntutan Jangka Panjang: Deadline 31 Agustus 2026
Sementara itu, delapan poin jangka panjang diarahkan pada reformasi struktural. Isinya antara lain:
- Reformasi DPR dengan audit independen, KPI yang jelas, dan penghapusan privilese seperti pensiun seumur hidup.
- Reformasi partai politik dengan kewajiban laporan keuangan terbuka dan fungsi oposisi yang sehat.
- UU Perampasan Aset Koruptor agar segera disahkan dan ditegakkan.
- Polri dan TNI kembali ke jalur profesional, dengan revisi UU Kepolisian dan UU TNI yang menegaskan pemisahan peran sipil dan militer.
- Penguatan Komnas HAM dan lembaga pengawas independen, agar suara rakyat tidak dibungkam.
- Tinjauan ulang UU Ciptakerja dan proyek ekonomi skala besar yang dianggap lebih banyak merugikan buruh, masyarakat adat, dan lingkungan.
Tanggapan Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto akhirnya buka suara soal derasnya tuntutan ini. Menurutnya, sebagian poin cukup rasional dan bisa dibicarakan, sementara sebagian lain masih terbuka untuk perdebatan.
“Ya saya kira kita pelajari, sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Banyak yang normatif dan bisa kita bicarakan dengan baik,” kata Prabowo saat ditemui di Hambalang, Jawa Barat, akhir pekan lalu.
Soal dorongan pembentukan Tim Investigasi Independen untuk mengusut kasus Affan Kurniawan, Prabowo menilai ide itu realistis. “Saya kira ini masuk akal, bisa dibicarakan, nanti kita lihat bentuknya seperti apa,” ujarnya.
Namun ketika disinggung mengenai tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, Prabowo mengambil posisi berbeda. Ia menegaskan bahwa tugas TNI memang mencakup perlindungan rakyat dari berbagai ancaman.
“Terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan juga ancaman. Masa TNI ditarik dari pengamanan sipil? Menurut saya ini debatable. Tapi tentu saya akan melaksanakan tugas sesuai UUD,” tegasnya. ***
