Pangandaran – Ruangatas.com | Peringatan Hari Jadi atau Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran tahun 2026 turut mendapat dukungan anggaran dari DPRD Kabupaten Pangandaran. Sekitar Rp120 juta disiapkan untuk menunjang sejumlah kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan tersebut.
Anggaran itu berasal dari APBD Kabupaten Pangandaran setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi terhadap belanja daerah. Penggunaannya difokuskan pada kebutuhan kegiatan yang berada dalam lingkup DPRD selama rangkaian Milangkala.
Sekretaris DPRD Kabupaten Pangandaran, Dodi Djubardi, menjelaskan bahwa kondisi anggaran membuat kebutuhan kegiatan harus disusun secara selektif. Menurutnya, alokasi tersebut terutama digunakan untuk mendukung kegiatan yang bersifat seremonial dan penunjang.
“Kami menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kemampuan anggaran yang ada. Jadi yang dibiayai terutama kebutuhan pokok untuk kegiatan seremonial DPRD,” kata Dodi, Jumat (2/10/2026).
Sejumlah kebutuhan yang masuk dalam perencanaan anggaran antara lain konsumsi peserta dan tamu undangan rapat paripurna, makanan ringan, dekorasi, kegiatan istigasah, pertunjukan kesenian, serta kebutuhan operasional lainnya.
Rapat paripurna menjadi salah satu agenda utama DPRD dalam rangkaian Milangkala. Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan unsur pemerintahan, tetapi juga mengakomodasi kehadiran masyarakat dan sejumlah organisasi.
Dodi mengatakan, undangan juga diarahkan kepada masyarakat di sekitar lokasi kegiatan, organisasi kemasyarakatan serta organisasi keagamaan. Konsekuensinya, kebutuhan konsumsi bagi para peserta turut diperhitungkan dalam anggaran.
“Pesertanya bukan hanya dari lingkungan pemerintahan. Ada masyarakat sekitar, organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan yang kami undang, sehingga kebutuhan konsumsi juga harus disiapkan,” ujarnya.
Berbeda dengan sejumlah kegiatan Milangkala yang mendapat dukungan dari pihak ketiga, DPRD Pangandaran tidak menempuh skema sponsorship untuk membiayai kebutuhan kegiatan di lingkungan lembaga legislatif.
Dodi menegaskan, pembiayaan kegiatan DPRD tetap menggunakan anggaran yang telah tersedia dalam APBD. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang setiap tahun telah diperhitungkan dalam penyusunan anggaran.
“Tidak ada pengajuan sponsorship. Untuk kegiatan rutin seperti ini, kebutuhan DPRD memang sudah disiapkan melalui anggaran APBD,” katanya.
Sebagai bagian dari kepanitiaan resmi Milangkala ke-14, DPRD tetap menyesuaikan pelaksanaan kegiatan dengan kapasitas keuangan daerah. Karena itu, sejumlah kebutuhan yang tidak dianggap mendesak turut dipangkas.
Salah satu bentuk efisiensi dilakukan dengan tidak menyediakan souvenir bagi tamu undangan.
“Untuk souvenir kami tiadakan. Itu bagian dari penyesuaian karena anggaran harus digunakan untuk kebutuhan yang lebih utama,” tutur Dodi.
Dengan demikian, alokasi sekitar Rp120 juta tersebut diarahkan untuk menjaga agar agenda DPRD dalam rangkaian Milangkala ke-14 tetap terlaksana, sekaligus memastikan penggunaan anggaran tidak melebar pada kebutuhan yang bersifat tambahan.
Kebijakan efisiensi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian DPRD Pangandaran terhadap kondisi kemampuan keuangan daerah pada tahun anggaran 2026. (***)
