Ruangatas.com | PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sejumlah keputusan penting dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang berlangsung pada Senin (9/3/2026). Salah satu keputusan utama adalah persetujuan pembagian dividen tunai senilai Rp13,03 triliun kepada para pemegang saham.
Nilai dividen tersebut setara dengan sekitar 65 persen dari laba bersih konsolidasian yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk, yang pada tahun buku 2025 tercatat sebesar Rp20,04 triliun.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menyampaikan bahwa keputusan pembagian dividen tersebut diambil dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pemberian imbal hasil kepada pemegang saham dan kebutuhan perusahaan dalam menjaga kekuatan permodalan.
Menurutnya, kebijakan yang dihasilkan dalam forum RUPST merupakan bagian dari strategi korporasi untuk memastikan kinerja perusahaan tetap berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.
“Keputusan-keputusan yang diambil dalam RUPST ini diarahkan untuk menjaga kesinambungan pertumbuhan bisnis sekaligus memperkuat struktur permodalan perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Selain membagikan dividen, pemegang saham juga menyetujui penetapan sekitar 35 persen dari laba bersih atau setara Rp7,01 triliun sebagai laba ditahan. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung ekspansi usaha dan meningkatkan kapasitas permodalan perusahaan.
Dalam agenda yang sama, BNI juga mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan program pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal Rp905,48 miliar termasuk biaya transaksi. Program tersebut akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.
Okki menjelaskan, langkah buyback merupakan salah satu opsi yang dapat digunakan perusahaan untuk menjaga stabilitas harga saham sekaligus memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan struktur modal.
Saham yang diperoleh melalui aksi buyback akan disimpan sebagai saham tresuri (treasury stock). Ke depan, saham tersebut dapat dialihkan melalui penjualan kembali di Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, atau dimanfaatkan untuk program kepemilikan saham bagi karyawan dan manajemen perusahaan.
Selain itu, RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar perusahaan yang berkaitan dengan reklasifikasi saham Seri B milik BP BUMN menjadi saham Seri A Dwiwarna. Proses reklasifikasi dilakukan terhadap 223.783.877 lembar saham sebagai bagian dari penyesuaian terhadap ketentuan terbaru dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 mengenai Badan Usaha Milik Negara.
Langkah tersebut disebut sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku sekaligus penguatan tata kelola perusahaan sebagai entitas BUMN.
Di luar agenda tersebut, rapat pemegang saham juga menyetujui sejumlah keputusan lainnya, termasuk pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2025, penetapan remunerasi bagi Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026, serta penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun berjalan.
Rapat juga menerima laporan realisasi penggunaan dana dari penerbitan Sustainability Bond Tahap I Tahun 2025 serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris terkait perubahan peraturan Dana Pensiun perusahaan.
Melalui berbagai keputusan strategis tersebut, BNI berharap dapat memperkuat fondasi bisnis sekaligus menjaga momentum pertumbuhan di tengah persaingan industri keuangan yang semakin kompetitif. Perseroan juga menegaskan komitmennya untuk terus menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan mendukung stabilitas ekonomi nasional. (*)
