Tasikmalaya — Ruangatas.com | Dinas Pendidikan Jawa Barat menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di SMA Yayasan Baitul Hikmah Al Mamuni, Kabupaten Garut, tidak boleh terhenti meski sekolah tersebut tengah menghadapi persoalan sengketa lahan.
Sekretaris Disdik Jabar menyampaikan, hak peserta didik untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas utama di atas persoalan lain. Ia menegaskan, permasalahan hukum yang sedang berjalan tidak boleh berdampak langsung pada siswa.
“Kami menempatkan kepentingan anak sebagai yang utama. Apa pun persoalan hukumnya, proses belajar mengajar harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti,” ujarnya di Kantor Disdik Jabar, Kota Bandung, Rabu (14/1/2026).
Untuk menjaga keberlangsungan pembelajaran, Disdik Jabar mendorong pihak sekolah menyiapkan berbagai alternatif, mulai dari pembelajaran berbasis modul, projek mandiri, hingga pemanfaatan ruang belajar sementara di sekolah terdekat jika diperlukan.
“Belajar itu tidak harus selalu daring. Yang penting anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan,” tambahnya.
Disdik Jabar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Garut serta menyurati Bupati Garut dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Barat agar akses sekolah tidak ditutup dan mendapat pengamanan selama proses hukum berlangsung.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, menegaskan bahwa sengketa hukum tidak boleh mengorbankan masa depan siswa.
“Proses hukum silakan berjalan, tapi kepentingan negara adalah memastikan anak-anak tetap sekolah. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kegiatan pembelajaran dapat kembali berjalan normal dalam waktu dekat, sembari menunggu kepastian hukum terkait sengketa lahan tersebut. (***)
