Pramuka Jabar Didorong Jadi Garda P4GN, Wujudkan Generasi Panca Waluya

Bandung – Ruangatas.com | Upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digulirkan di Jawa Barat. Kali ini, Pramuka didorong mengambil peran lebih besar melalui penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Ratusan anggota Pramuka dari berbagai daerah di Jawa Barat mengikuti kegiatan bertajuk “Ngawangun Generasi Muda Panca Waluya, Guna Jabar Beresih Narkoba” di Gedung Bale Wangi Sartika, Kota Bandung, Rabu, 4 Maret 2026.

Forum tersebut menjadi ruang edukasi sekaligus penguatan peran generasi muda dalam membangun lingkungan yang memiliki daya tahan terhadap narkotika. Peserta mendapatkan pemahaman mengenai bahaya narkoba dari perspektif pemerintahan, hukum, agama hingga strategi pencegahan di tingkat masyarakat.

Anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Barat, M. Hasbullah Rahmad, S.Pd., M.Hum., menekankan pentingnya dukungan pemerintah terhadap upaya perlindungan generasi muda.

Menurutnya, perhatian terhadap ketahanan generasi muda perlu dibarengi dukungan kebijakan dan anggaran agar pencegahan narkoba tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Bakesbangpol Jawa Barat, Irman Nugraha, S.H., M.H. yang hadir mewakili Kepala Bakesbangpol Jawa Barat.

Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam mendukung berbagai program P4GN sebagai bagian dari upaya membangun lingkungan sosial yang sehat dan memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika.

Dari perspektif hukum dan keagamaan, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., mengurai persoalan narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta prinsip Maqashid Syariah.

Ia menyoroti tingginya jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan akibat perkara narkotika di Jawa Barat yang disebut telah mencapai lebih dari 22 ribu orang.

Dalam perspektif Maqashid Syariah, pencegahan dan pemberantasan narkotika memiliki keterkaitan dengan lima aspek utama yang harus dijaga, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Masyarakat Bakesbangpol Kota Bandung, Apep Insan Parid, AP., M.Si., memaparkan strategi pencegahan berbasis kewilayahan melalui konsep Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba).

Konsep tersebut menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dalam membangun sistem pencegahan narkoba di tingkat kelurahan. Kemandirian warga dan keterlibatan berbagai unsur masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menciptakan wilayah yang memiliki ketahanan terhadap peredaran narkotika.

Penguatan materi kemudian dilanjutkan oleh Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNN Provinsi Jawa Barat, Bambang Fitrianto, S.I.Kom.
Para anggota Pramuka dibekali pengetahuan praktis dan kemampuan komunikasi agar dapat menyampaikan pesan pencegahan narkoba secara efektif di lingkungan sekolah, keluarga maupun tempat tinggal.

Melalui keterlibatan Pramuka dalam gerakan P4GN, generasi muda tidak hanya ditempatkan sebagai kelompok yang perlu dilindungi dari ancaman narkotika, tetapi juga sebagai bagian dari kekuatan masyarakat yang dapat ikut mengedukasi dan membangun kesadaran bersama.

Semangat tersebut kemudian diarahkan pada cita-cita membentuk generasi Panca Waluya sekaligus memperkuat gerakan menuju Jawa Barat yang bersih dari narkoba. (***)

Pos terkait