Kab. Tasikmalaya – Ruangatas.com | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana memasang meteran kilowatt hour (kWh) pada 5.000 titik Penerangan Jalan Umum (PJU). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi serta memastikan pembayaran listrik PJU lebih transparan, karena selama ini dianggap membebani anggaran daerah.
Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, mengatakan bahwa pemasangan KWH bertujuan agar pembayaran tagihan PJU sesuai dengan konsumsi listrik yang sebenarnya, bukan berbasis sistem biaya tetap seperti yang berlaku sekarang.
“Selama ini pembayaran PJU memakai sistem plat Rp 250 ribu per titik. Lampunya menyala atau tidak, tetap harus dibayar,” ujar Cecep kepada para wartawan, Kamis 30 Oktober 2025.
Ia menjelaskan bahwa ada sekitar 5.400 titik PJU di Kabupaten Tasikmalaya yang setiap bulan harus dibayar menggunakan sistem tersebut. Kondisi ini membuat pemerintah daerah mengeluarkan biaya sekitar Rp 1,3 miliar per bulan hanya untuk menutup tagihan PJU. “Belum termasuk sekitar 400 PJU di ruas jalan provinsi yang pembayarannya juga masih menjadi tanggung jawab Pemkab Tasikmalaya,” tambahnya.
Cecep menilai bahwa mekanisme pembayaran PJU saat ini tidak efektif karena alur dananya terlalu berbelit. Masyarakat membayar pajak penerangan melalui tagihan listrik ke PLN, kemudian dana itu disetorkan ke pemerintah daerah, dan akhirnya kembali lagi dibayarkan ke PLN untuk membayar PJU.
Sebagai upaya perbaikan, Pemkab Tasikmalaya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PLN mengenai rencana pemasangan KWH di seluruh PJU. Program ini pun telah dikonsultasikan dengan Kementerian BUMN sebagai tindak lanjut.
“Dengan adanya KWH, pembayaran akan lebih adil dan transparan. Pemerintah hanya membayar sesuai listrik yang benar-benar dipakai. Nantinya, satu tiang bisa menggunakan satu KWH atau dipasang secara paralel, menyesuaikan kondisi di lapangan,” tutup Cecep. (Arfa)***
