Pemerintah Mengubah Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023

Jakarta – RA I Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H menjadi tanggal 19—25 April 2023.

Sementara untuk cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H, dalam SKB yang dilaksanakan oleh tiga menteri serta ditandatangani pada tanggal 11 Oktober 2022 itu, ditetapkan jatuh pada tanggal 21-26 April 2023

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa perubahan jadwal cuti bersama lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

“Keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama hanya tanggal 21 (April), maka terjadi penumpukan yang luar biasa,” kata Budi.

Berdasarkan keputusan rapat tersebut Budi mengatakan alasan Pemerintah memajukan jadwal cuti bersama lantaran setiap tahunnya minat masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran begitu tinggi. Sehingga dengan dimajukannya tanggal cuti bersama, pemberangkatan mudik lebaran tidak menumpuk dalam satu waktu. (***)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *