Tasikmalaya — Ruangatas.com | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja, Rencana Kinerja Tahunan, Rencana Aksi Kinerja, Pakta Integritas, serta Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KPU Kota Tasikmalaya.
Penandatanganan Pakta Integritas dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan ini merupakan tindak lanjut atas Surat KPU Republik Indonesia Nomor 3734/PW.02-SD/10/2025 dan Nomor 1766/PW.02-SD/11/2025, sebagai bagian dari langkah strategis percepatan pembangunan Zona Integritas pada satuan kerja di lingkungan KPU provinsi maupun kabupaten/kota.
Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran KPU Kota Tasikmalaya menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas, profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat upaya menuju birokrasi yang bersih dan melayani.
Penandatanganan dokumen kinerja dan integritas tersebut juga diharapkan mampu menyatukan persepsi, tanggung jawab, serta komitmen moral seluruh pegawai dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
KPU Kota Tasikmalaya menegaskan akan terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dan pelayanan publik sebagai bagian dari upaya menjaga dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang kredibel. (***)
